Tuesday 29 March 2016

HANTARAN KAWIN MAHAL - SAIDINA UMAR DITEGUR


Dari Sya’bi berkata: “Suatu kali Umar RA pernah berkhotbah, beliau memuji Allah dan menyanjungNya, lalu berkata : “janganlah kalian mempermahal mahar wanita, sesungguhnya kalau ada seseorang yang memberikan atau diberi mahar lebih banyak dari mahar yang diberikan Rosulullah SAW pastilah aku ambil lebihannya untuk baitul mal” kemudian beliau turun (dari mimbar)” .  Selepas khotbah, ada seorang wanita Quraisy yang memprotesnya seraya berkata: “Wahai Amirul mu’minin, apakah yang wajib kita ikuti itu Kitab Allah ataukah ucapanmu? Umar RA menjawab: Pasti Kitabullah, memangnya kenapa? Wanita tadi berkata : Tadi engkau melarang orang-orang mempermahal mahar wanita padahal Allah berfirman : Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain , sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, Maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata ? (QS : an-Nisa’ [4]:20)

Maka Umar berkata:”Wanita itu benar” beliau mengucapkannya dua atau tiga kali, kemudian kembali naik mimbar lalu berkata :“Dahulu saya pernah melarang kalian mempermahal mahar wanita, sekarang silahkan masing-masing berbuat terhadap hartanya sesuka hatinya.”